REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia untuk meluncurkan jaringan konektivitas koperasi atau aplikasi CashCoop. Aplikasi ini diberikan secara gratis untuk bisnis layanan elektronik.
Kementerian mencatat ada sebanyak 150.233 koperasi aktif di Indonesia. Nilai tersebut dinilai sangat potensial untuk mendorong inklusi keuangan melalui financial technology (fintech) koperasi. Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo menuturkan, berdasarkan data 2015, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 212.135 unit koperasi, dengan 150.233 koperasi aktif. Sementara jumlah anggota koperasi sebesar 37 juta orang dengan omzet usaha keseluruhan transaksi mencapai Rp 266, 1 triliun.
"Ini merupakan potensi yang selama ini mungkin terlupakan oleh kita semua. Karena selama ini selalu bertransaksi dengan sistem perbankan saja yang menguntungkan pihak lain di luar koperasi,"ujar Braman Setyo, pada acara peluncuran Jaringan Konektivitas Koperasi (CashCoop) hasil kerja sama dengan PT Finnet Indonesia, di Jakarta, Senin (20/2).
Braman menuturkan, ekosistem ini yang diharapkan akan dinikmati dari koperasi dan untuk koperasi dengan memanfaatkan fintech. Untuk itu, kementerian bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia meluncurkan aplikasi Jaringan Konektivitas Koperasi (CashCoop). Dengan CashCoop, koperasi bisa melakukan bisnis pembelian pulsa, pembayaran listrik, PDAM, dan transaksi lainnya. Menurut Braman, aplikasi ni akan diberikan kepada koperasi secara gratis, sehingga koperasi tidak perlu lagi mananggung join fee atau biaya lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Finnet Indonesia Niam Dzikri menyebutkan, pihaknya yang sebagian besar sahamnya dimiliki PT Telkom, menyiapkan layanan keuangan secara online system (jaringan konektivitas). Jaringan tersebut tidak hanya memberikan sistem daring tetapi juga berbentuk aplikasi. "Aplikasi CashCoop ini memiliki fungsi sebagai payment system dan funding. Payment system di antaranya cashless untuk koperasi, pembelian (pulsa, token listrik, penjualan online), dan transfer. Ini semua bisa dinikmati koperasi dan anggota koperasi," kata Niam. Selain sistem pembayaran dan tabungan, kata Niam, layanan keuangan digital ini juga bisa berkolaborasi dengan bank untuk kepentingan UMKM.