Senin 27 Feb 2017 09:28 WIB

Tahap Awal Penyaluran KUR, Kospin Jasa Targetkan Rp 50 Miliar

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas memberikan penjelasan kepada calon anggota di Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa Syariah, Jakarta, Senin (30/6).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petugas memberikan penjelasan kepada calon anggota di Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa Syariah, Jakarta, Senin (30/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bulan depan Koperasi Kospin Jasa akan mulai menyalurkan KUR kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebagai koperasi penyalur KUR pertama, Kospin Jasa menargetkan sekitar Rp 50 miliar.

"Kita sih blm pernah melaksanakan kredit program ya , jadi untuk tahap satu ini cuma mengajukan 50 M," ujar Ketua Umum Kospin Jasa Andy Arslan Djunaid kepada Republika.co.id, Ahad (26/2) malam.

Namun ia berharap ke depannya, Kospin Jasa akan bisa meningkatkan dana KUR. dengan harapan, selain mendorong pelaku UMKM yang sudah ada, juga memunculkan wirausaha baru.

Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan, bunga yang diberikan Kospin Jasa sesuai dengan bunga KUR yang ditetapkan pemerintah.

"KUR kan bunga nya seragam, semua harus 9 persen," katanya.

Selain Kospin Jasa, ada 32 koperasi lain yang mengajukan diri sebagai penyalur KUR. Saat ini seluruhnya masih dalam tahap verifikasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement