Selasa 07 Mar 2017 21:01 WIB

Ini Dampak Positif dan Negatif Merger Bank BUMN Syariah

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Perbankan syariah
Perbankan syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membentuk dua bank syariah BUMN melalui merger bank syariah anak usaha bank pelat merah, diyakini berdampak positif untuk menghadapi tantangan global.

Adapun bank syariah yang rencananya akan dimerger antara lain Bank Syariah Mandiri (BSM) dengan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS), sedangkan Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah) akan dimerger dengan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (UUS BTN). Sebelumnya Kementerian berencana menggabungkan keempat bank syariah tersebut menjadi megabank syariah.

Kepala Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) Institut Pertanian Bogor, Irfan Syauqi Beik menjelaskan, ada sisi positif dan negatif dari rencana pemerintah tersebut. Pertama, dengan merger dua bank menjadi satu bank maka akan membuat ukuran aset bank syariah menjadi lebih besar, sehingga dari sisi permodalan dan efisiensi dapat ditingkatkan.

"Ini memang diperlukan dalam konteks kompetisi global perbankan yang semakin ketat. Apalagi ada MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Ini menjadi positif. Karena dari ukuran, bank-bank syariah kita masih kalah jauh dibandingkan bank syariah di negara tetangga seperti Malaysia," ujar Irfan pada Republika, Selasa (7/3).

Kendati begitu, proses merger ini tidak serta merta dapat meningkatkan market share bank, karena ini hanya mengkombinasikan dua bank yang sudah existing. Kedua, ada masa konsolidasi. Menurut Irfan, hal ini merupakan tantangan yang menunjukkan seberapa baik kemampuan manajemen kedua bank ini, terutama bank induk untuk kemudian mengkombinasikan atau memuluskan proses merger ini. 

"Kalau berharap langsung market share naik secara cepat rasanya tidak bisa dicapai dalam waktu paling tidak dua tahun, karena proses merger membutuhkan konsolidasi banyak hal seperti sistem IT, SDM, administrasi dan sebagainya. Tetapi bukan berarti tidak bisa dilakukan," tutur Irfan.

Menurut Irfan, pilihannya tergantung keputusan pemerintah apakah memilih merger atau pemerintah langsung menyuntik dana lebih besar. Pilihan-pilihan tersebut, kata Irfan, merupakan yang harus dikaji. 

"Tapi kalaupun ini dimerger karena keputusan pemerintah ya saya berharap perbankan syariah kita akan lebih kuat dan baik kinerjanya,"kata Irfan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement