Kamis 09 Mar 2017 16:32 WIB

1.100 IKM di Indramayu Belum Miliki Sertifikat Halal

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Sertifikat halal
Sertifikat halal

REPUBLIKA.CO.ID,  INDRAMAYU – Ribuan industri kecil menengah (IKM) makanan dan minuman di Kabupaten Indramayu belum memiliki sertifikat halal. Rendahnya kesadaran para pemilik IKM menjadi salah satu penyebabnya.

 

Pelaksana Industri Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indramayu, Hani Handayani menyebutkan, sejak 2015 hingga saat ini, ada sekitar 550 IKM yang memproduksi makanan dan minuman di Kabupaten Indramayu yang sudah memiliki sertifikat halal. "Yang belum memiliki sertifikat halal ada sekitar 1.100 IKM makanan dan minuman," kata Hani, Kamis (9/3).

 

Hani mengungkapkan, banyaknya IKM yang belum memiliki sertifikat halal itu salah satunya dikarenakan rendahnya kesadaran pemilik IKM untuk mengurusnya. Mereka merasa tak perlu mengurus sertifikat tersebut karena sudah yakin produk makanan dan minuman yang mereka produksi pasti halal.

 

Menurut Hani, kebanyakan pelaku IKM makanan dan minuman di Kabupaten Indramayu adalah muslim. Karenanya, mereka memastikan diri menggunakan bahan-bahan pembuat makanan dan minuman yang halal. Padahal, untuk memperoleh sertifikat halal, persyaratannya sangat detail. Tidak hanya dari segi bahan-bahannya saja yang harus halal.

 

Selain rendahnya kesadaran pemilik IKM, banyaknya IKM yang belum memiliki sertifikat halal juga dikarenakan biaya pengurusan sertifikat halal yang dinilai cukup mahal. Hal itu terutama bagi IKM dengan produk skala kecil. "Untuk pengurusan sertifikat halal ke MUI, biayanya sekitar Rp 2 juta," tutur Hani.

 

Hani mengatakan, Pemkab Indramayu setiap tahun menganggarkan biaya pengurusan sertifikat halal bagi IKM secara gratis. Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indramayu memfasilitasi rata-rata sekitar 50 IKM per tahun untuk dibantu pengurusan sertifikat halalnya.

 

Wakil Bupati Indramayu Supendi menyatakan, akan mengupayakan agar lebih banyak IKM di Kabupaten Indramayu yang memiliki sertifikat halal. Hal itu memang penting untuk memberikan kepastian kehalalan produk kepada konsumen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement