Senin 13 Mar 2017 18:41 WIB

Soni Beberkan Alasan Mengapa Spanduk Penolakan Shalat Jenazah Harus Dicopot

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Angga Indrawan
 Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono Soni Sumarsono
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono Soni Sumarsono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhir-akhir ini gencar menertibkan spanduk-spanduk berisi penolakan shalat jenazah yang tersebar di sejumlah kawasan di Ibu Kota. Namun demikian, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono membantah jika instansinya baru mulai melakukan penertiban tersebut pascamencuatnya 'kasus Nenek Hindun', beberapa waktu lalu.

"Sebelum ada kejadian Bu Hindun, spanduk-spanduk itu sudah kami tertibkan. Jadi, ada atau tidaknya kejadian itu, petugas Satpol PP tetap bekerja sesuai SOP (standar prosedur operasi)," kata Soni, sapaan Sumarsono, di Jakarta, Senin (13/3).

Menurut dia, ada beberapa alasan yang membuat spanduk-spanduk penolakan shalat jenazah itu harus dicopot. Pertama, alat peraga tersebut terpasang di tempat yang tidak semestinya seperti yang ditentukan oleh peraturan dan perundang-undangan. Kedua, tulisan yang terdapat di spanduk-spanduk itu dinilai berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), meresahkan masyarakat, serta melanggar ketentraman dan ketertiban umum.

"Kalau spanduknya memenuhi kriteria seperti yang disebutkan di atas, petugas Satpol PP bisa langsung mencopotnya. Enggak usah nunggu sampai ada kasus Bu Hindun dulu, karena saya kira itu memang sudah menjadi tugas dan kewenangan Satpol PP," tutur Soni.

Kendati demikian, dia mengatakan ada instruksi khusus yang harus dipenuhi aparat Satpol PP DKI sebelum menertibkan spanduk-spanduk penolakan shalat jenazah tersebut secara paksa. Instruksi itu berkaitan dengan pendekatan dan upaya persuasif dengan masyarakat setempat, sehingga tidak memunculkan gejolak saat alat peraga itu diturunkan nanti.

"Saya lebih pendekatan persuasif, karena masalah agama itu sifatnya sensitif. Lagi pula, belum tentu juga spanduk itu dipasang oleh tokoh-tokoh agama ataupun masyarakat setempat," ucap Soni.

Sebelumnua, jenazah perempuan bernama Hindun (77 tahun) dikabarkan kesulitan saat hendak dishalatkan di satu mushala yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Beberapa media bahkan sempat memberitakan bahwa warga di sana enggan menshalati mayat sang nenek lantaran semasa hidupnya mendukung terdakwa penista agama, yaitu Basuki T Purnama ((Ahok). Namun, kabar miring itu segera dibantah oleh masyarakat setempat.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement