Senin 27 Mar 2017 11:45 WIB

Inul Berkomentar Pedas di Medsos, MUI: Aparat Harus Bertindak

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Inul Daratista
Foto: Teresia May/Antara
Inul Daratista

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fahmi Salim mengatakan, semestinya aparat penegak hukum menindak dengan cepat penebar kebencian di media sosial. Fahmi mengatakan, apalagi yang melakukan adalah figur publik yang sudah dikenal banyak oleh masyarakat.

"Ini aparat keamanan harus bertindak karena kan sudah masuk menebar hoax dan kebencian, apalagi yang bersangkutan (Inul Daratista, Red) adalah publik figur," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (27/3).

Fahmi berharap, pemerintah dan aparat kepolisian bisa pro aktif menindaklanjuti hal tersebut. "Pemerintah harus segera turun tangan menegakkan hukum," katanya.

Selain menimbulkan kegaduhan di media sosial, kata dia, komentar kebencian penyanyi dangdut Inul di media sosial dikhawatirkan akan menyulut konflik. "Ini bisa menimbulkan goncangan yang tidak perlu. Jika dibiarkan akan merusak keutuhan bangsa dan kerukunan," ujarnya.

Fahmi juga mengkhawatirkan jika kejadian tersebut terus berulang dan dibiarkan dalam jangka waktu lama, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada pemerintah dan aparat penegak hukum. "Seolah pemerintah membiarkan sebagian masyarakat untuk menebarkan ucapan kebencian dan menghina tokoh-tokoh Islam," katanya. 

Pedangdut Inul Daratista seketika heboh jadi pembicaraan baik di media sosial maupun pemberitaan. Dalam semalam, berbagai serangan mengarah padanya. Tagar #BoikotInulDaratista juga sempat jadi trending topic di Twitter.

Hal ini terjadi setelah Inul berkomentar pedas terhadap serangan-serangan padanya karena mengunggah foto dengan salah satu calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama. Inul membela diri dan memberikan alasan terkait fotonya dengan Ahok.

(Baca Juga: Seruan Boikot Inul Muncul karena Dinilai Menghina Ulama)

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement