Senin 27 Mar 2017 17:39 WIB

In Picture: Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Malaysia-Aceh

.

Red: Mohamad Amin Madani

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) menunjukkan tersangka jaringan narkotik internasional Malaysia-Aceh Tamiang, Jakarta, Senin (27/3). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti milik jaringan narkotik internasional Malaysia-Aceh Tamiang, Jakarta, Senin (27/3). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti milik jaringan narkotik internasional Malaysia - Aceh Tamiang saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/3). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti milik jaringan narkotik internasional Malaysia - Aceh Tamiang saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/3). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti milik jaringan narkotik internasional Malaysia - Aceh Tamiang saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/3). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti milik jaringan narkotik internasional Malaysia - Aceh Tamiang saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/3). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto (kedua kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (tengah) menunjukkan tersangka jaringan narkotik internasional Malaysia-Aceh Tamiang, Jakarta, Senin (27/3). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka dan barang bukti milik jaringan narkotika internasional Malaysia-Aceh Tamiang ditunjukkan saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/3).

Dalam pengungkapan tersebut Ditipid Narkoba berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 6,05 kg, Pil Ekstacy 190 ribu butir, Pil Happy Five 50 ribu butir, senjata api AK47, revolver, 250 butir peluru, dua kendaraan bermotor dan tiga tersangka.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement