REPUBLIKA.CO.ID, LAUT MATI -- Para pemimpin Arab pada Rabu (29/3) mendesak semua negara tidak memindahkan kedutaan besar mereka di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem, dan tidak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Para pemimpin Arab memperingatkan Israel tidak melakukan tindakan sepihak untuk berusaha mengubah kondisi di Yerusalem dan memberlakukan kenyataan baru, demikian antara lain isi Deklarasi Amman yang disampaikan pada penutupan Pertemuan Puncak Liga Arab Ke-28.
"Kami mengirim pesan perdamaian kepada dunia. Kami ingin perdamaian dan kami mengadakan pembahasan yang jujur dengan utusan AS yang menghadiri Pertemuan Puncak ini," kata Menteri Urusan Luar Negeri Yordania Ayman Safadi dalam satu taklimat setelah pengumuman Deklarasi Amman.
Seruan itu mengirim pesan jelas kepada Pemerintah AS, terutama sejak Presiden Donald Trump belakangan mengatakan Washington secara sungguh-sungguh mempertimbangkan memindahkan kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Mereka menyeru masyarakat internasional agar melakukan tindakan dalam menerapkan Resolusi 2334 PBB untuk 2016. Resolusi itu menetapkan Permukiman Yahudi tidak memiliki keabsahan dan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Baca: KTT Liga Arab Jamin Pembentukan Negara Palestina
Mereka menyatakan kegiatan permukiman itu merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan menjadi penghalang utama bagi terwujudkan perdamaian. Para pemimpin Arab tersebut menekankan pekerjaan mereka yang berlanjut untuk meluncurkan kembali pembicaraan perdamaian yang serius dan efektif antara Palestina dan Israel.
Saat menekankan pada sikap netral dalam masalah Palestina, para pemimpin Arab menekankan pada identitas Arab di Jerusalem Timur, yang diduduki Israel dan mereka katakan adalah Ibu Kota Negara Palestina. Kepala Negara Arab itu kembali menyampaikan komitmen mereka pada Gagasan Perdamaian Arab 2002 dan menyampaikan dukungan buat Palestina serta hak mereka untuk memiliki negara.
Mereka juga menyerukan dibebaskannya semua tahanan dan diselesaikannya masalah pengungsi sejalan dengan resolusi internasional mengenai masalah tersebut. Kesepakatan perdamaian menawarkan kepada Israel hubungan normal dengan semua negara Arab sebagai imbalan bagi penarikan dari wilayah yang didudukinya sejak 1967.
Mengenai masalah Suriah, mereka menyerukan penyelesaian politik yang mengakhiri konflik di negeri itu dan memelihara persatuan serta keutuhan wilayah Suriah.