REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Qatar masih mencatat keluarga Agus Sudarmanto dan putranya, Andri Syahputra, sebagai pemegang paspor Indonesia. Pelaksana Fungsi Politik KBRI di Doha, Boy Darmawan, mengungkapkan, keluarga tersebut masih tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Boy mengatakan, sampai hari ini, keluarga tersebut, tak sekalipun pernah mengajukan pencabutan berkas pindah warga negara. "Ya. Masih dan tercatat sebagai WNI," kata Boy kepada Republika, Jumat (31/3).
Pernyataan KBRI tersebut, menyusul dugaan kepindahaan kewarganegaraan Andri. Dugaan itu muncul setelah Agus, ayah kandung Andri, menolak permintaan PSSI agar putranya tersebut mengikuti seleksi timnas Garuda U-19 besutan pelatih Indra Sjafri.
Alih-alih memenuhi undangan kepelatihan nasional, Andri malah terkuak bergabung bersama timnas Qatar U-19. Pesepak bola milik Algharafa SC tersebut, ikut menjadi penggawa timnas Qatar U-19 saat menjamu timnas Inggris U-19 pada 24 dan 27 Maret lalu.
Penolakan keluarga tersebut berbuntut panjang. Sekertaris di Kemenpora (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto bahkan meminta PSSI memasukkan Andri ke dalam ‘daftar hitam’ pesepak bola nasional. Gatot menilai, penolakan tersebut seperti penolakan warga negara yang diminta mengabdi demi Tanah Air.
Belakangan, Gatot pun meminta, keluarga Agus jujur tentang status kewarganegaraan. Kemenpora tak mempersoalkan jika Andri memilih menjadi warga negara Qatar. Akan tetapi, selama pesepak bola kelahiran Aceh 1999 tersebut masih tercatat sebagai WNI, semestinya tak ada alasan menolak panggilan timnas Merah Putih.
Ketua Umum PSSI Letnan Jenderal (Letjen) Edy Rahmayadi berkomentar lebih keras. Jenderal bintang tiga tersebut juga tak mempersoalkan jika Andri memilih Qatar. Akan tetapi, jika masih WNI, tapi malah memilih membela timnas Qatar, Edy menegaskan, agar keluarga tersebut angkat kaki dari Indonesia. "Membela Indonesia adalah jihad. Kalau tidak mau membela Indonesia, lebih baik keluar saja dari Indonesia," kata Edy.
Baca juga, Ini Peringatan Keras Ketum PSSI untuk Andri Syahputra.
Boy melanjutkan, KBRI mengikuti persoalan penolakan Agus tersebut. Tapi, kata dia, Andri memang tercatat masih WNI. Menurut dia, pun menjadi warga negara Qatar, bukan perkara gampang.
Terkait bargabungnya Andri bermain untuk timnas muda Qatar saat menjamu Inggris, KBRI pun mengetahuinya. Namun, kata Boy, mereka yang bermain di timnas negara itu, belum tentu berkewarganegaraan Qatar. "Sulit sekali untuk menjadi WN (warga negara) Qatar. Di sini yang ikut timnas (Qatar) belum tentu dijamin menjadi warga negara," kata Boy. Qatar pun, kata dia, tak menganut paham kewarganegaraan ganda.
Hanya, dia mengatakan, banyak pesepak bola di Qatar yang bermain bersama timnas negara itu. Tapi, para pemainnya, bukan warga negara setempat. "Banyak orang asing ikut timnas dikirim bela Qatar. Tapi jika kembali dari Qatar, mereka tetap warga negara masing-masing.”