Selasa 04 Apr 2017 02:33 WIB

OJK Dorong Induk Tambah Modal ke Anak Usaha Syariah

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Budi Raharjo
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Djaelani
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Djaelani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan agar induk dari industri keuangan syariah untuk terus menambah permodalan anak usaha syariahnya. Hal ini diyakini merupakan salah satu cara untuk mendorong majunya pasar Syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Djaelani menjelaskan, saat ini masih banyak induk perbankan dan IKNB yang memberikan permodalan hanya sesuai ketentuan dan tidak ditambah.

"Banyak pemodal yang sudah memberi modal sesuai dari ketentuan tapi tidak ditambah lagi. Padahal dengan permodalan besar bisa menyediakan infrastruktur yang lebih baik. Dengan modal cukup juga mampu hire SDM lebih bagus," ujar Firdaus usai peluncuran Forum CEO SIKOMPAK Syariah di Jakarta, Senin (3/4).

Apabila infrastruktur kurang, kata Firdaus, akan menyebabkan nasabah kurang percaya dan tidak memiliki variasi produk yang bagus. Nasabah pun akan berpikir apabila infrastruktur kurang akan menyebabkan perusahaan jasa keuangan tersebut juga akan memberikan layanan yang kurang memadai. Ujung-ujungnya nasabah akan lari ke asuransi dan perbankan konvensional.