REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung menerapkan sistem pemeriksaan sarana dan prasaran secara berlapis. Hal ini untuk keselamatan yang menjadi misi untama perkeretaapian.
Upaya pemeriksaan keamanan ini dari pemeriksaan prasarana, sarana, sampai pada disiplin para pegawainya. Pemeriksaan pun dilakukan secara terus menerus dimulai dari sebelum kereta api berangkat, selama dalam perjalanan, sampai kereta tersebut tiba di stasiun tujuan.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Joni Martinus mengatakan pihaknya pun menyiagakan petugas khusus pemantau rel kereta api. Joni mengungkapkan petugas khusus yang diterjunkan akan memeriksa sebelum kereta api pertama lewat dan sesudah kereta terakhir tiba.
"Petugas ini disebut dengan Petugas Pemeriksa Jalan (PPJ). PPJ mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab memeriksa atau mengamati lintas jalan rel di daerahnya," kata Joni, Selasa (4/4).