Rabu 05 Apr 2017 02:30 WIB

Daop 2 Siagakan Petugas Khusus Pemantau Rel Kereta

Rep: zuli istiqomah/ Red: Budi Raharjo
Pekerja memperbaiki bantaran rel kereta api jalur selatan, Kabupaten Bandung, Jabar, Rabu 915/6).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pekerja memperbaiki bantaran rel kereta api jalur selatan, Kabupaten Bandung, Jabar, Rabu 915/6).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung menerapkan sistem pemeriksaan sarana dan prasaran secara berlapis. Hal ini untuk keselamatan yang menjadi misi untama perkeretaapian.

Upaya pemeriksaan keamanan ini  dari pemeriksaan prasarana, sarana, sampai pada disiplin para pegawainya. Pemeriksaan pun dilakukan secara terus menerus dimulai dari sebelum kereta api berangkat, selama dalam perjalanan, sampai kereta tersebut tiba di stasiun tujuan.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Joni Martinus mengatakan pihaknya pun menyiagakan petugas khusus pemantau rel kereta api. Joni mengungkapkan petugas khusus yang diterjunkan akan memeriksa sebelum kereta api pertama lewat dan sesudah kereta terakhir tiba.

"Petugas ini disebut dengan Petugas Pemeriksa Jalan (PPJ). PPJ mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab memeriksa atau mengamati lintas jalan rel di daerahnya," kata Joni, Selasa (4/4).