REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung bersama Kementerian Agama wilayah Kota Bandung melakukan kerja sama yang tertuang dalam memorandum of understanding (MoU). Kerja sama tersebut dijalin, untuk menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat, di Kantor Kemenag Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Senin (17/4). Salah satu bentuk kerja sama yang dijalin, adalah melakukan pemeriksaan urine pada karyawan Kemenag.
Kepala Kemenag Kota Bandung H Yusuf Umar, menyambut positif adanya MoU tersebut. Karena, sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat ini, memang telah menjadi program nasional. Sehingga, Kemenag pun harus memberikan contoh baik pada warga.
"Kami pun langsung meminta BNNK untuk melakukan tes urin terhadap para karyawan. Sebab, kami ini, memiliki tugas memberikan penyuluhan agama, maka mesti berikan contoh," ujar Yusuf, Senin (17/4).
Selain melakukan tes urine, bentuk konkrit kesepakatan yang ditandatangani di antara kedua belah pihak, adalah adanya pegawai penyuluh menjadi relawan BNN dalam memerangi narkotika. Penyuluh, dipilih untuk memerangi narkoba karena mereka biasa memberikan penjelasan kepada masyarakat bawah.
"Jadi, nantinya di ceramah-ceramahnya itu ada sisipan pembahasan terkait bahaya narkoba," katanya.
Yusuf berharap, Kota Bandung dari tahun ke tahun tingkat penyalahgunaan narkobanya menjadi menurun. Sehingga, ke depan generasi muda jangan sampai ada yang terkena narkoba. "Intinya, ini menjadi tugas bersama," katanya. Saat ini, di Kemenag Jabar terdapat sebanyak 241 tenaga honorer penyuluh yang siap membantu menjadi relawan baik di tingkat anak, remaja, atau dewasa.
Kepala BNNK Bandung AKBP Yeni Siti Saodah mengatakan, pihaknya membutuhkan banyak relawan BNN untuk menyosialisasikan program BNN. karena itu, dia berharap, para relawan antinarkoba dapat menarik para generasi muda agar menjauhi narkoba.
"Jadi, itu lah alasan kami menggaet Kemenag yang memang ada petugasnya yang ditugaskan di setiap kecamatan bahkan di kewilayahan, agar dapat langsung kami tindak lanjuti," kata Yeni.
Menurut Yeni, kebersamaan dalam memerangi bahaya narkoba ini, sebagai bentuk kolaborasi. Salah satunya, semua instansi bisa saling sharing permasalahan bahaya narkoba. Sehingga, dia berharap, para relawan gencar melakukan penyuluhan dan dapat meminimalisir peredaran narkotika.
Dikatakan Yeni, berdasarkan data yang ada di BNN Kota Bandung, pada 2015 di Kota Bandung tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba berada di angka 1,49 persen, dengan mayoritas ada di usia produktif. "Jadi, mari kita perangi narkoba sejak dini, karena narkoba dampaknya sangat banyak sekali, baik untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat," kata Yeni.