REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Wakil Perdana Menteri Turki, Numan Kurtulmus mengimbau kepada negara-negara Islam agar dapat berbuat lebih banyak untuk melindungi tempat suci Islam di Yerussalem. Terlebih saat ini Yerussalem berada di bawah kontrol Israel.
"Sayangnya, kita melihat Yerussalem berada di bawah pendudukan Zionis, sama halnya pelanggaran hukum internasional oleh Israel," kata Kurtulmus, seperti dilaporkan laman Middle East Monitor, Ahad (30/4).
Ia menilai dalam satu dekade terakhir, tidak ada negara Muslim yang konsen membahas Yerussalem sebagai isu utama. Menurutnya, hal itu terjadi karena konflik yang melanda negara-negara Muslim. "Tapi sekarang kepentingan Yerussalem bagi dunia Muslim semakin berkembang," kata Kurtulmus.
Israel menduduki Tepi Barat, termasuk Yerussalem Timur selama Perang Timur Tengah pada tahun 1967. Israel kemudian mencaplok seluruh wilayah Yerussalem pada 1980 dan mengklaimnya sebagai ibukota "abadi" mereka. Namun klaim ini tak pernah mendapat pengakuan dari masyarakat internasional.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerussalem Timur sebagai wilayah yang diduduki. Pembangunan permukiman Yahudi di sana, berdasarkan hukum internasional, juga merupakan sebuah tindakan ilegal.