Senin 08 May 2017 20:24 WIB

In Picture: HTI Tolak Tudingan Pemerintah

.

Rep: Yasin Habibi, Dea Alvi Soraya/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Juru Bicara DPP HTI Ismail Yusanto (tengah), didampingi Ketua DPP HTI Rukhmat S. Labib (kanan), dan Ketua DPP HTI Junaidi At-Thoyibi menggelar konferensi pers menaggapi pembubaran ormas Islam tersebut di kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jakarta, Senin (8/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Juru Bicara DPP HTI Ismail Yusanto (tengah), didampingi Ketua DPP HTI Rukhmat S. Labib (kanan), dan Ketua DPP HTI Junaidi At-Thoyibi menggelar konferensi pers menaggapi pembubaran ormas Islam tersebut di kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jakarta, Senin (8/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Juru Bicara DPP HTI Ismail Yusanto (tengah), didampingi Ketua DPP HTI Rukhmat S. Labib (kanan), dan Ketua DPP HTI Junaidi At-Thoyibi menggelar konferensi pers menaggapi pembubaran ormas Islam tersebut di kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jakarta, Senin (8/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Juru Bicara DPP HTI Ismail Yusanto (tengah), didampingi Ketua DPP HTI Rukhmat S. Labib (kanan), dan Ketua DPP HTI Junaidi At-Thoyibi menggelar konferensi pers menaggapi pembubaran ormas Islam tersebut di kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jakarta, Senin (8/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Juru Bicara DPP HTI Ismail Yusanto (tengah), didampingi Ketua DPP HTI Rukhmat S. Labib (kanan), dan Ketua DPP HTI Junaidi At-Thoyibi menggelar konferensi pers menaggapi pembubaran ormas Islam tersebut di kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jakarta, Senin (8/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengaku menyesal dengan keputusan pemerintah yang akan membubarkan ormas HTI, meskipun pembubaran harus melewati proses peradilan. Dia berharap pemerintah tidak melanjutkan langkah pembubaran tersebut, mengingat ini akan merugikan kegiatan dakwah Islam. 

"Kita menyesalkan keputusan itu, ini kan organisasi dakwah dengan menyampaikan ajaran agama Islam kepada masyarakat untuk kebaikan," ujar Ismail saat dihubungi oleh Republika.co.id, Senin (8/5) sore.

Tuduhan anti-Pancasila yang diarahkan pemerintah, menurut dia, adalah tudingan politik yang tidak memiliki dasar. Menurut dia, kebijakan pembubaran ini patut diwaspadai menjadi bibit tumbuhnya rezim anti-Islam. Mengingat sebelumnya kasus yang terkait dengan pelecehan Islam dan pembatasan dakwah Islam merebak.

"Kalau bicara dengan substansi, banyak hal-hal yang dilakukan pemerintah yang juga berseberangan dengan nilai Pancasila, seperti melindungi penista agama, hukum yang tidak adil, dan korupsi. Apakah itu sesuai dengan Pancasila?" kata dia.

sumber : Republika
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement