Senin 22 May 2017 20:11 WIB

Pensiunan PNS tak Dapat THR, Askolani: Sama Seperti Tahun Lalu

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani
Foto: Rosa Panggabean/Antara
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tetap tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lebaran tahun 2017 ini.

Kebijakan ini sama seperti tahun lalu, saat pensiunan PNS hanya mendapat gaji ke-13 tanpa mendapat THR. Sementara itu, THR tetap akan diberikan kepada PNS yang masih berstatus aktif saat ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan, saat ini pihaknya tengah menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menetapkan besaran THR yang bakal diterima PNS. Askolani menjelaskan, THR akan diberikan kepada PNS sebelum Lebaran dan gaji ke-13 akan disalurkan tetap pada bulan Juni. Hal ini bertepatan dengan tahun ajaran yang akan dimulai pada Juli mendatang.

"THR untuk yang aktif saja. Sama seperti tahun lalu. Pensiun dapat gaji ke-13. Diberikannya sebelum Lebaran," jelas Askolani di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (22/5).

Meski akan dibayarkan pada bulan yang sama, namun Askolani menyebutkan bahwa pencairan THR dan gaji ke-13 bisa saja berbeda tanggal. Yang jelas, lanjutnya, THR akan diterima PNS sebelum Lebaran tiba, sedangkan gaji ke-13 bakal disalurkan sebelum tahun ajaran abru dimulai.

"Nanti semua kementerian lembaga tinggal mekanisme kaya biasa, dan itu kan nggak susah, tinggal dicairkan, punya manfaat, sesuai dengan tujuan," katanya.

Tahun lalu, pemerintah memutuskan memberikan THR kepada PNS lantaran tidak ada kenaikan gaji bagi para PNS. THR diberikan sebagai kompensasi atas hal tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement