REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan mengaku siap jika MUI dilibatkan menjadi tim rehabilitasi dan advokasi dalam menanggulangi perilaku homoseksual di Indonesia. Selain pemerintah, perlu ada upaya serius dari semua komponen Bangsa terkait hal tersebut.
"Itu kewajiban kita semua untuk sama-sama tanggulangi. MUI dipastikan siap," kata Amirsyah saat dihubungi, Selasa (23/5).
Dia menjelaskan, rehabilitasi perlu dilakukan sebagai upaya pendampingan bagi perilaku homoseksual. Sebagai wujud dari perlindungan HAM, untuk menjamin hak hidup dan memberi perlindungan bagi segenap warga negara.
"Secara konstitusional semua warga berhak mendapat perlindungan hukum yang sama," tegas Amirsyah.
Diketahui sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Polres Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Ruko Koka Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Ahad (21/5) malam. Polisi mengamankan 141 orang gay yang sedang pesta seks, dan juga menyita sejumlah barang bukti.