Rabu 07 Jun 2017 08:50 WIB

Milan Perpanjang Kontrak Kiper Marco Storari

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Israr Itah
Marco Storari
Foto: EPA/DANIEL DAL ZENNARO
Marco Storari

REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- AC Milan memberikan perpanjangan kontrak untuk kiper mereka, Marco Storari. Kiper berusia 40 tahun itu kembali bergabung ke San Siro pada Januari lalu.  

Storari sebelumnya bergabung ke Rossoneri pada 2007 lalu. Namun antara 2007-2010, ia dipinjamkan ke klub lain, di antaranya Levante, Cagliari, Fiorentina, dan Sampdoria. Storari kemudian sempat bergabung ke Juventus pada 2010-2015 dan merumput lagi di Cagliari pada 2015-2017.

Kiper asal Italia itu belum menciptakan satu pun penampilan di masa keduanya di Milan. Ia tidak bisa mengalahkan Gianluigi Donnarumma dari persaingan sebagai kiper pilihan utama.

Kendati demikian, Rossoneri ingin memanfaatkan pengalaman Storari. Mereka juga telah sepakat untuk memperpanjang masa tinggalnya, setidaknya hingga musim panas 2018. Melalui pernyataan dalam situs klub, Milan menyatakan bahwa Storari memiliki peran penting dalam enam bulan terakhir. Kendati ia tidak bermain.

"Dia penting untuk pertumbuhan dan peningkatan Donnarumma, Alessandro Plizari, dan Alessandro Guarnone," demikian pernyataan klub, seperti dilansir dari ESPN, Rabu (7/6). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement