REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Indonesia (Komdis PSSI) memberikan sanksi larangan tampil selama lima kali untuk penyerang Persipura Jayapura, Marinus Mariyanto Wanewar.
Komdis PSSI mengambil keputusan tersebut menyusul aksi pelanggaran pemain 20 tahun itu saat membela kesebelasannya melawan PSM Makassar, Sabtu (3/6).
Komdis PSSI, dalam rilis keputusan sidang, Rabu (7/6), menjelaskan, Wanewar dihukum larangan tampil lima kali lantaran dua hal. Larangan pertama karena kartu merah saat melawa PSM. Kedua, empat kali larangan tampil karena aksi tak bersahabat terhadap pemain lawan dalam laga tersebut.
"Karena terbukti (Wanewar) dengan sengaja mendatangi dan menanduk pemain PSM Makassar, Reva Adi Utama," sebut isi keputusan sidang Komdis PSSI, yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (8/6).
Komdis PSSI juga menjatuhkan denda sejumlah Rp 10 juta lantaran perbuatannya tersebut.
Hukuman terhadap Wanewar, berawal saat laga antara PSM Makassar menjamu Persipura Jayapura. Kedua kesebelasan, bertanding di stadion Andi Mattalatta, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka pekan ke-9, Sabtu (3/6). Pertandingan itu berakhir telak dengan skor kemenangan tuan rumah, 5-1.
Saat pertandingan berlangsung, insiden kekerasan terjadi di awal. Kala itu, Wanewar menanduk pemain bertahan tuan rumah, Reva Adi. Insiden tersebut sebutulnya berawal dari duel yang melibatkan Reva dan gelandang Persipura, Frisca Womsiwor.
Perdebatan kedua pemain tersebut melibatkan Wanewar yang membela rekan satu timnya. Namun, pembelaan tersebut dilakukan dalam bentuk fisik. Wanewar menandukkan kepalanya ke arah wajah Reva Adi.
Wasit yang melihat kejadian tersebut langsung menarik kartu merah untuk Wanewar. Kejadian tersebut terjadi ketika pertandingan baru memasuki menit ketiga babak pertama.
Kartu merah milik Wanewar tersebut, sekaligus tercatat sebagai pengusiran pemain tercepat sampai pekan ke-10 Liga 1 2017.