Rabu 14 Jun 2017 14:14 WIB

Menag Terima Laporan Ceramah Tebar Kebencian

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Abdul Kodir
Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku telah mendapatkan laporan terkait adanya penceramah yang menyampaikan konten kebencian dalam ceramahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Lukman pun menyampaikan Kemenag akan terus memantau dan memberikan imbauan secara persuasif terhadap penceramah dan juga pengelola rumah-rumah ibadah.

"Ya, ada beberapa menyampaikan laporannya ke kami, terus kita pantau dan dengan cara persuasif kita imbau. Tidak hanya para penceramahnya, tapi juga para pengelola rumah-rumah ibadah itu. Karena para pengelola rumah ibadah inilah sesungguhnya yang punya kewenangan untuk menentukan siapa yang bisa berceramah dan mana yang tidak,” ujar Lukman Hakim di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/6).

Laporan tersebut didapatkannya dari beberapa daerah, baik di Jakarta maupun di sekitar wilayah Jakarta. Kendati demikian, Kemenag tak bisa memberikan sanksi terhadap para penceramah maupun pengurus rumah ibadah tersebut.

Alasannya, pendekatan harus dilakukan secara persuasif yakni dengan cara memberikan imbauan dan mengajak para penceramah untuk menyampaikan isi ceramah yang sesuai dengan ajaran pokok dari agama itu sendiri.

“Saya pikir itu terus kita imbau, terus menjadi seruan kita, apalagi di bulan suci ini agar ceramah-ceramah keagamaan di rumah ibadah harus betul-betul berisi hal-hal yang merupakan ajaran pokok dari agama itu sendiri,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement