REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku telah mendapatkan laporan terkait adanya penceramah yang menyampaikan konten kebencian dalam ceramahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Lukman pun menyampaikan Kemenag akan terus memantau dan memberikan imbauan secara persuasif terhadap penceramah dan juga pengelola rumah-rumah ibadah.
"Ya, ada beberapa menyampaikan laporannya ke kami, terus kita pantau dan dengan cara persuasif kita imbau. Tidak hanya para penceramahnya, tapi juga para pengelola rumah-rumah ibadah itu. Karena para pengelola rumah ibadah inilah sesungguhnya yang punya kewenangan untuk menentukan siapa yang bisa berceramah dan mana yang tidak,” ujar Lukman Hakim di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/6).
Laporan tersebut didapatkannya dari beberapa daerah, baik di Jakarta maupun di sekitar wilayah Jakarta. Kendati demikian, Kemenag tak bisa memberikan sanksi terhadap para penceramah maupun pengurus rumah ibadah tersebut.
Alasannya, pendekatan harus dilakukan secara persuasif yakni dengan cara memberikan imbauan dan mengajak para penceramah untuk menyampaikan isi ceramah yang sesuai dengan ajaran pokok dari agama itu sendiri.
“Saya pikir itu terus kita imbau, terus menjadi seruan kita, apalagi di bulan suci ini agar ceramah-ceramah keagamaan di rumah ibadah harus betul-betul berisi hal-hal yang merupakan ajaran pokok dari agama itu sendiri,” kata dia.