REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANCISCO -- Enam orang ditembak pada Rabu (14/6) pagi waktu setempat di satu instalasi United Parcel Service (UPS) di San Francisco dan empat orang tewas, termasuk si penembak. Asisten Kepala Departemen Polisi San Francisco (SFPD) Toney Chaplin mengatakan dalam satu jumpa pers bahwa petugas di lokasi menghadapi si penembak, yang kemudian mengarahkan pistol serang ke kepalanya sendiri dan menembakkan senjata tersebut.
"Dua senjata disita dari instalasi tersebut," kata Chaplin.
Pria bersenjata itu diidentifikasi oleh pihak berwenang sebagai warga San Fracisco yang bernama Jimmy Lam. Belakangan, dalam taklimat kedua pada hari yang sama, Chaplin menjelaskan petugas tidak terlibat dalam penembakan tersangka sepanjang proses itu.
Laporan media yang belum dikonfirmasi berdasarkan keterangan seorang saksi mata mengatakan pria bersenjata tersebut menembak korban dengan "gaya penghukuman mati", dan satu laporan menuduh Lam memiliki "sejarah sakit mental".
Peristiwa itu terjadi sebelum pukul 09.00 waktu setempat di UPS, gudang dan pusat layanan pelanggan di Permukiman Portero Hill di San Francisco di West Coast, AS. Sebanyak 850 orang bekerja di lokasi itu, yang terbesar buat UPS di San Francisco.
Meskipun saksi mata mengatakan si penembak mengenakan seragam UPS, dan perusahaan pengiriman barang tersebut sebelumnya menyatakan si penembak dan semua korban adalah pegawainya, kata Asisten Kepala Chaplin tak bersedia mengidentifikasi mereka yang tewas dan cedera.
Polisi memperlakukan instalasi itu sebagai lokai kejadian perkara dan menutupnya. "Pada tahap ini," kata Chaplin, "kami tidak percaya peristiwa ini berkaitan dengan terorisme."
Media lokal, dengan mengutip keterangan saksi mata di dalam gudang saat peristiwa terjadi, melaporkan pria bersenjata tersebut masuk melalui gerbang depan dan mulai melepaskan tembakan, tanpa berkata apa-apa. Seorang korban ditembak di punggung sementara beberapa korban lain ditembak di kepala.
Pegawai UPS diungsikan dari instalasi itu sementara petugas berusaha mencari korban lain dan saksi mata.