Disnakertrans NTB Minta Buruh Lapor Jika Ada Masalah THR

Red: Ilham Tirta

Kamis 15 Jun 2017 21:20 WIB

Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi) Foto: Republika/Wihdan Hidayat Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat meminta buruh berani melaporkan perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR). Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasnsmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Wildan mengatakan, pihaknya sudah membentuk posko pengaduan terkait dengan pembayaran THR.

"Buruh bisa menyampaikan laporan ke posko pengaduan. Nanti tim yang akan bergerak menindaklanjuti laporan pengaduan," katanya.

Posko Disnakertrans NTB berada di Jalan Majapahit Nomor 29A Mataram. Warga juga bisa telepon di O370-623936, surat elektronik (e-mail) [email protected], dan nomor handphone (HP) atau WhatsApp (WA) 081246043578. Selain itu, Kantor UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Pulau Lombok Jalan Majapahit Nomor 70 Mataram, telepon 0370-623936, surel [email protected], dan HP/WA 081803614414.

Posko THR Disnakertrans NTB juga ada di Kantor UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Pulau Sumbawa, Jalan Kebayan Nomor 47 Sumbawa Besar, telepon O371-21645, surel [email protected], dan HP/WA 081917605848.

Wildan mengatakan, posko pengaduan THR mulai 18 Juni 2017 dan siap memberikan pelayanan selama 24 jam.

"Silakan para buruh lapor ke posko jika sampai batas akhir THR atau 7 hari sebelum (H-7) Lebaran 2017 belum juga dibayarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja," ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga meminta Disnakertrans kabupaten/kota membentuk posko pengaduan khusus menyangkut pemenuhan hak pekerja/buruh atas THR. Ia menegaskan, pembayaran THR bagi buruh sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa pembayaran THR terhadap pekerja/buruh harus tepat waktu, yakni selambat-lambatnya H-7 hari raya keagamaan," katanya.

Terpopuler