Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)

Gubernur Jatim Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Soekarwo menerbitkan surat edaran tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan ke bupati/wali kota seluruh Jawa Timur dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. "Surat edarannya sudah dikirim ke-38 kepala daerah dan intinya penyerahan THR harus diberikan paling lambat H-7 lebaran," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Setiajit, Senin (5/6). Ia menjelaskan,...