Jumat 16 Jun 2017 14:31 WIB

Tahun Depan, Ditjen Migas Dapat Anggaran Rp 1,9 Triliun

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)
Foto: AP PHOTO
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendapat pos anggaran tahun 2018 sebesar Rp 1,9 trilun lebih. Secara keseluruhan Komisi VII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian ESDM Rp 6,2 triliun.

Direktur Jenderal Migas ESDM, IGN Wiratmaja Puja menerangkan dari besaran dana tersebut ada pembagian ke berbagai sektor. Pertama pembangunan gas bumi rumah tangga, Dirjen Migas menganggarkan dana sekitar Rp 1,1 triliun. Kemudian pembangunan pipa transmisi gas Rp 158 miliar. Berlanjut ke konversi BBM ke untuk nelayan Rp 194 miliiar.

"Juga konversi BBM ke BBG untuk kendaraan Rp 40,80 miliar," kata Wirat saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (15/6) malam.

Ia melanjutkan, pihaknya juga menganggarkan dana sebesar Rp 51 miliar lebih untuk keperluan konversi minyak tanah ke elpiji 3 kilogram. Juga peyusunan basis-detail desain, hingga uji kelayakan lingkungan sebesar Rp 47 miliar.

Pada 2017, sektor migas mendapat anggaran Rp 2 triliun lebih. Wirat menerangkan besaran dan tersebut untuk pembangunan jaringan gas bumi rumah tangga di 10 lokasi. Kemudian sarana bahan bakar gas untuk transportasi antara lain SPBG di dua lokasi dengan pipa SPBG tersebut sepanjang 9 kilometer.

"Kebanyakan di sektor infrastruktur, terutama program strategisnya pembangunan jargas rumah tangga, pembangunan sarana BBG untuk transportasi ini kelanjutan yang dulu belum selesai," tuturnya.

Wirat melanjutkan anggaran 2017 juga digunakan untuk konversi BBM ke BBG untuk nelayan sebanyak 24 ribu unit. Kemudian konverter kit 5000 unit kendaraan, juga pembagian paket perdana konversi minyak tanah ke elpiji tabung 3 kg.

"Untuk pembagian di daerah Bangka Belitung, Pasaman Barat, Kepulauan Riau, NTB, Maluku. Beberapa tempat lainnya masih dalam pendataan seperti Sumatera Barat, Papua, dan Papua Barat," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement