REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Manajemen Real Madrid tengah dibuat pusing setelah dua pemainnya tersangkut masalah hukum. Belum kelar perkara terkait penggelapan pajak yang menimpa sang megabintang Cristiano Ronaldo, kubu Los Blancos kini juga harus diterpa badai tak sedap perihal Luka Modric yang juga terjerat kasus hukum.
Berbeda dengan Ronaldo yang harus berurusan dengan pengadilan Spanyol karena kasus pajak, Modric justru diancam pidana karena diduga memberikan kesaksian palsu di persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan petinggi Dinamo Zagreb, Zdravko Mamic.
Mamic didakwa atas tuduhan melakukan penyelewengan uang dari hasil transfer beberapa pemain Zagreb. Pada April 2016 lalu, Komisi Anti-Korupsi Kroasia (USKOK) melakukan investigasi terhadap Mamic dan saudaranya Zoran karena diduga menggelapkan uang senilai 16 juta euro dari kas Zagreb. Sebanyak 12 juta di antaranya diselewengkan melalui transfer fiktif para pemainnya.
Adapun Mamic diduga kuat melanggar aturan karena menggelapkan dana transfer Modric. Saat itu, Tottenham Hotspur membeli Modric dengan harga 21 juta euro. Mamic diduga melakukan pelanggaran dengan mengantongi sejumlah uang ke rekening pribadinya dan tidak diberikan penuh kepada Dinamo Zagreb.
Pada kasus tersebut, Modric bertindak sebagai saksi dalam pengadilan yang dilakukan beberapa hari yang lalu. Pesepak bola 31 tahun awalnya membenarkan bahwa Mamic memang melakukan kesalahan. Namun, Modric kemudian meralat apa yang ia ucapkan dan mengaku jawaban yang ia ucapkan adalah kekeliruan lantaran bingung atas pertanyaan yang diajukan jaksa.
Dikutip dari Independent, Selasa (20/6) Modric bakal terancam hukuman paling ringan enam bulan dan paling berat lima tahun penjara. Beban masa hukuman tersebut sesuai dengan sistem hukum yang berlaku di Kroasia. Kejaksaan Kroasia (DORH) saat ini menyelidiki tindakan Modric tersebut. Modric dijerat pasal 305 ayat 1 Criminal Code/11 tentang memberi kesaksian palsu di persidangan.