REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, hingga saat ini pengusaga yang paling banyak melakukan proses sertifikasi halal terhadap produknya adalah pengusaha yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
"Yang terbanyak masih food and beverage (FMB). Jadi pengusaha makanan dan minuman masih mendominasi. Meskipun yang lain sekarang sudah maju juga, kayak obat juga sudah mulai masuk," ujar Lukman kepada Republika.co.id, Selasa (11/7).
Lukman menuturkan, semangat pengusaha untuk sertifikasi berbagai produknya saat ini sudah cukup tinggi, termasuk juga pengusaha kecil yang menjalankan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). "Kalau itu dilihat dari peningtakannya, semangat pengusaha cukup tinggi untuk mensertifikasi," ucapnya.
Namun, menurut dia, untuk pengusaha yang menjalankan UMKM masih ada yang membutuhkan bantuan biaya sertifikasi. Karena itu, biaya sertifikasi produk pengusaha UMKM l sebagian ada yang ditanggung oleh LPPOM MUI.
"Ada juga yang sebagian dibantu oleh pemerintah. Jadi, tetap jalan juga sampai sekarang," kata Lukman.
Lukman berharap para pengusaha yang belum mensertifikasi produknya untuk mempersiapkan sejak saat ini, sehingga ke depannya produk yang mereka jual tidak memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi, kata dia, sertifikasi produk ini bersifat mandatory alias wajib dilakukan.
"Nanti kan sifatnya jadi mandetory, jadi wajib. Kalau sudah wajib nanti kan semua harus tersersertifikasi pruduknya . Jadi diharapkan semuanya nanti sudah pada siap," jelas Lukman.