Kamis 20 Jul 2017 15:13 WIB

Dilantik Jadi Ketua OJK, Wimboh akan Fokus Lakukan Efisiensi

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (kanan) bersalaman dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2017-2022 Wimboh Santoso (kiri) yang baru dilantik di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/7).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (kanan) bersalaman dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2017-2022 Wimboh Santoso (kiri) yang baru dilantik di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wimboh Santoso kini resmi menjabat sebagai ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama lima tahun ke depan. Ia pun telah menyiapkan beberapa program untuk di dilakukan.

Salah satunya efisiensi atau penghematan anggaran. Ia mengaku, akan mengurangi berbagai kegiatan yang tidak prioritas bagi OJK.

"Penghematan paling utama," tegasnya kepada wartawan usai pelantikan di kantor Mahkamah Agung, Kamis, (20/7).

Tak hanya itu, menurutnya, ekspektasi dari industri juga harus dimanfaatkan, pasalnya dana pengawasan pun terbatas. Dia juga berencana menggelar rapat dewan komisioner. Tujuannya untuk menentukan pembagian tugas anggota dewan komisioner.

"Kami akan bagi tugas anggota dan program-program jangka pendek yang akan kami lakukan. Hal itu seperti melakukan efisien," ujarnya.

Berdasarkan pasal 10 Undang-Undang Nomor 21/2011 tentang OJK, susunan DK OJK terdiri dari ketua merangkap anggota, wakil ketua, serta beberapa kepala pengawas. Di antaranya kepala eksekutif pengawas perbankan dan kepala eksekutif pengawas pasar modal. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement