Jumat 21 Jul 2017 14:43 WIB

BI akan Minta Amanat Presiden Ajukan RUU Redenominasi Rupiah

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Seorang petugas teller menghitung mata uang rupiah.    (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Seorang petugas teller menghitung mata uang rupiah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia dan Pemerintah berencana meminta Amanat Presiden kepada Presiden Joko Widodo untuk mengajukan rencana penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya atau redenominasi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bank sentral berharap agar pengajuan pembentukan RUU Redenominasi ini akan masuk ke DPR pada 16 Agustus mendatang.

Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo mengungkapkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Menteri Keuangan, Menteri Perekonomian, dan Menteri Hukum dan HAM untuk membicarakan mengenai redenominasi secara khusus dengan Presiden Joko Widodo.

"Kita akan meminta waktu kepada bapak Presiden, kita harapkan bapak Presiden akan mendukung redenominasi mata uang. Kalau nanti pemerintah setuju akan diusulkan dalam bentuk Ampres (Amanat Presiden) untuk mengusulkan pembahasan RUU Redenominasi Rupiah dan akan dibahas di DPR," ujar Agus DW Martowardojo saat ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/7).

Saat ini, bank sentral dan pemerintah masih mendiskusikan segala hal terkait redenominasi. Agus berharap pengajuan RUU Redenominasi ini dapat berlangsung secepatnya, setelah DPR mengakhiri masa resesnya yang dimulai pada 27 Juli mendatang dan diakhiri pada 16 Agustus.

Pada paruh kedua 2017 ini, masih terdapat dua periode masa sidang yakni pada bulan Agustus - Oktober dan November - Desember. Dia berharap redenominasi akan dibahas dalam masa sidang periode Agustus - Oktober. "Kalau bisa sebelum 16 Agustus sudah bisa usulkan ke DPR, nanti akan dibahas," ujarnya.

Apalagi mengingat terdapat undang-undang terkait anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang menegaskan bahwa dalam satu masa kerja tidak boleh membahas lebih daripada dua RUU. "Tetapi kalau seandainya kita bisa usulkan redenominasi mata uang, dan mungkin dibuat Pansus atau akan ada kekhususan karena RUU ini hanya ada 17 pasal, ini suatu langkah strategis bagi Indonesia. Kalau semuanya mendukung, 2017 ini selesai," tuturnya.

Dengan dukungan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, sebagai bagian dari pemerintah, Agus berharap Presiden Jokowi akan segera memberikan Ampres. Sementara itu dari DPR RI juga telah menyambut baik rencana redenominasi mata uang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement