Rabu 28 Aug 2013 23:13 WIB

Menperin akan Kumpulkan ATPM Bahas Biodiesel 10 Persen

Biodiesel (ilustrasi)
Foto: olipresses.net
Biodiesel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menperin MS Hidayat berencana mengumpulkan semua agen tunggal pemegang merek (ATPM) untuk membahas implementasi pemakaian biodiesel sampai 10 persen (B-10). Komposisi itu akan diterapkan pada kendaraan bermotor yang dipasarkan di dalam negeri.

"Mereka harus menyesuaikan (mesin) untuk penggunaan biodiesel sampai 10 persen pada kendaraan yang beredar di Indonesia," kata Menperin kepada Jakarta, Rabu (28/8) malam.

Iabersama dengan Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin Budi Darmadi akan segera membahas penerapan B-10 pada kendaraan bermotor bermesin diesel di Indonesia.

"Kami akan lakukan (pertemuan dengan ATPM) dalam waktu dekat, sesegera mungkin," ujar Hidayat. Apalagi, kata dia, dalam waktu dekat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengeluarkan ketentuan mengenai biodiesel tersebut.

"Saya juga akan segera bertemu dengan 18 perusahaan yang memproduksi biodiesel di dalam negeri," katanya.

Kebijakan penerapan B-10 merupakan salah satu paket kebijakan penyelamatan ekonomi di bidang industri untuk mengantisipasi defisit neraca perdagangan dan pelemahan nilai tukar rupiah.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement