Rabu 18 Oct 2017 18:59 WIB

Xpander Laku Hingga 27.000 Unit Pemesanan 

Rep: ROSSI HANDAYANI/ Red: Winda Destiana Putri
Deretan unit Mitsubishi Xpander  di pabrik Mitsubishi Motors Cikarang, Bekasi, Selasa (3/10).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Deretan unit Mitsubishi Xpander di pabrik Mitsubishi Motors Cikarang, Bekasi, Selasa (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semenjak diluncurkan secara global pada Agustus 2017 lalu di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017, Mitsubishi Xpander diterima dengan baik oleh konsumen. Hingga pekan kedua Oktober 2017, model strategis Mitsubishi Motors untuk pasar Indonesia dan ASEAN ini telah membukukan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) lebih dari 27 ribu unit.

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), memastikan bahwa seluruh SPK Mitsubishi Xpander yang telah terkumpul hingga kini merupakan data yang valid. Dan, seluruhnya telah melakukan pembayaran Down Payment (DP) minimal Rp 5 juta sebagai tanda jadi pemesanan yang tercatat di SPK.

Pemenuhan pengiriman unit kepada konsumen Xpander merupakan fokus utama dari PT MMSKI saat ini. Pemenuhan unit tetap menggunakan skema first in first out, untuk memastikan seluruh konsumen Xpander diperlakukan dengan adil, dan mendapatkan unit sesuai dengan tanggal pemesanan.

"Fokus kami adalah pengiriman unit Xpander kepada konsumen sesuai jadwal dengan urutan pemesanan dengan sistem first in first out. Untuk mempercepat jadwal pengiriman unit kepada konsumen, kami telah mempercepat penerapan shift dua di pabrik PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) yang memproduksi Xpander untuk meningkatkan produktivitas pabrik tersebut," ungkap Osamu Iwaba, Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI, dalam keterangannya kepada Republika.

Kegiatan yang tengah dilakukan oleh PT MMKSI terhadap data pemesanan Xpander, merupakan kegiatan survei yang dilakukan oleh PT MMKSI untuk mendapatkan data demografi konsumen Mitsubishi Xpander, latar belakang pemesanan kendaraan, media komunikasi yang menjadi sumber informasi konsumen Mitsubishi Xpander. Kegiatan tersebut merupakan langkah yang dilakukan oleh PT MMKSI untuk mengembangkan kualitas layanan penjualan, agar dapat memberikan layanan yang melebihi ekspektasi konsumen Indonesia.

Survei ini dilakukan MMKSI kepada para konsumen Mitsubishi Xpander dimulai pada 15 Agustus 2017 lalu, melalui nomor hotline Mitsubishi Motors Customer Care. Dikarenakan rasio penerimaan telpon oleh konsumen dirasa rendah, dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kondisi konsumen yang tidak memungkinkan menjawab telepon saat dihubungi, ataupun karena ketidaktahuan konsumen atas nomor yang digunakan oleh PT MMKSI sehingga konsumen enggan menjawab telepon, maka MMKSI meminta diler untuk dapat lebih mensosialisasikan nomor Hotline tersebut, agar konsumen berkenan menerima telpon dan menjawab survei tersebut.

Kegiatan survei tersebut tidak ada hubungannya dengan aktivitas pemesanan atau SPK konsumen terhadap Mitsubishi Xpander, karena saat ini konsumen yang terdapat pada daftar SPK tengah menunggu proses pembelian, dan pengiriman kendaraan lebih lanjut.

 

sumber : Center
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement