REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Ketetapan Bank Indonesia (BI) soal ambang batas uang muka kredit kendaraan bermotor tidak mempengaruhi penjualan kendaraan bermotor, seperti roda dua. Hal itu diakui Presiden Direktur Minerva Sachs Motor Indonesia, Kristianto Gunadi.
Menurutnya, penjualan tetap berjalan. Hanya saja, konsumen akan lebih selektif untuk membeli kendaraan bermotor secara kredit. " Buktinya kami tetap meluncurkan R 150 VX, dan tiga motor baru di tahun ini," komentar dia, disela peluncuran R 150 VX di Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jum'at. (29/6).
Seperti diberitakan, aturan ambang batas uang muka kredit sebesar 30 persen efektif berlaku mulai Juni 2012. Banyak pihak menilai, aturan ini akan mematikan industri otomotif tanah air.