REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rencana penerapan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan uang muka (down payment/DP) kredit kendaraan sebesar 30 persen membuat industri pertambangan menunda pembelian truk dan alat berat.
"Untuk itu sebaiknya pemerintah menunda rencana kenaikan uang muka dan menetapkannya secara lebih fleksibel. Kalau tidak bisa diterapkan pada tahun ini, sebaiknya ditunda sampai industri benar-benar siap," kata Hariara Tambunan, Presiden Direktur Ranyza Sejahtera Group, perusahaan berbasis sumber daya alam dan kelistrikan, di Jakarta, Jumat.
Menurut Hariara, kenaikan uang muka kredit pembelian kendaraan akan memukul industri pertambangan karena banyak perusahaan mineral di daerah yang menghentikan pembelian kendaraan operasionalnya.
"Sistem ekonomi yang mendorong kesejahteraan rakyat merupakan bagian yang harus dilakukan pemerintah. Jika uang muka naik, perusahaan tambang tidak bisa menambah armada untuk pendistribusian barang," ujarnya.
Sedangkan Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Djongkie D. Sugiarto mengatakan kenaikan uang muka pembelian kendaraan bermotor ini sebaiknya ditunda pada tahun ini.
"Kalau tidak bisa ditunda, sebaiknya kenaikannya perlu dilakukan secara bertahap. Hal tersebut merupakan salah satu cara agar investasi di sektor otomotif tidak terhambat oleh kebijakan pemerintah," katanya.
Djongkie berpendapat perusahaan pembiayaan non-bank telah memiliki prosedur penilaian kredit sebelum proposal calon debitur disetujui.
"Jika 'income', agunan, buku tabungan dan alamat calon debitur tidak sesuai prosedur, dengan memakai persyaratan uang muka 10 persen calon konsumen tidak akan diloloskan pihak leasing," tuturnya.