Rabu 26 Jul 2017 13:37 WIB

Perpadi: HET Rugikan Petani Padi

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Petani menanam padi di sawah (ilustrasi).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Petani menanam padi di sawah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Pengusaha Pengilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi), Sutarto Alimoeso menegaskan, penetapan harga acuan beras tidak sesuai dengan keadaan di lapangan. Hal ini menyebabkan pengusaha atau penggilingan padi tidak berani membeli gabah atau beras di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

"Karena tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan," ujarnya melalui siaran resmi, Rabu (26/7). Untuk diketahui, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/7/2017 tentang penetapan harga eceran tertinggi menentukan adanya harga acuan beras sebesar Rp 9.000 per kilogram (kg).

Hal ini diperparah dengan adanya penindakan langsung oleh aparat yang dapat menimbulkan kondisi tidak kondusif bagi tata niaga beras di Indonesia, sehingga dapat merugikan para pelaku perberasan mulai dari petani, penggilingan padi, pedagang beras hinnga konsumen. Namun ia meminta anggota Perpadi tidak perlu risau dan resah akan berbagai persoalan yang berkembang akhir-akhir ini.

"Kita akan melakukan sosialisasi dan pendampingan secara bersama-sama kepada seluruh anggota," ujar dia.

Ia berharap hal ini dapat diatasi dengan segera dan aparat bisa lebih bijaksana dalam mengambil tindakan kepada para stakeholder perberasan. Kendati demikian, pihaknya mendukung pemerintah dalam menstabilkan harga beras dan bersedia untuk berkomunikasi, ditegur, dibina, dibimbing jika ada hal yang dianggap kurang berkenan.

"Tetapi juga berharap agar aparat dapat memberikan pendampingan terlebih dahulu, tidak menimbulkan keresahan bagi para pelaku perberasan," lanjut dia.

Multi tafsir mengenai peraturan harga acuan maupun peraturan-peraturan lainnya ini diharapkan dapat segera diatasi sehingga pelaku perberasan dapat bekerja dengan tenang untuk menjaga stabilan harga beras. Seperti diketahui, beras merupakan komoditas strategis yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Oleh karena itu Perpadi turut mendukung program pemerintah terkait stabilitas harga pangan khususnya beras.

Ia melanjutkan, sebagai organisasi pengusaha penggilingan padi, Perpadi harus menjadi barometer terciptanya stabilisasi harga beras di pasaran, selain untuk terciptanya ketahanan pangan nasional. Bersama dengan Satgas Pangan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, Perpadi turut berperan dalam menstabilkan harga beras nasional.

Dalam kesempatan tersebut ia meminta adanya sosialisasi terkait harga acuan dan pembinaan kepada para pelaku usaha di bidang beras bersama-sama dengan instansi terkait. Aparat kepolisian juga diminta agar tidak menimbulkan gejolak yang merugikan semua pihak yang pada akhirnya akan berdampak buruk pada ketahanan pangan nasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement