REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pedagang ikan bakar di Muara Angke mengaku sudah mengetahui lama rencana pembangunan Resto Apung Muara Angke. Sosialisasi sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2015.
"Pedagang sudah tahu isu-isunya. Langkah konkretnya kan setahun terakhir ini, setelah sosialisasi kita dipanggil juga," ujar Ketua Komunitas Pedagang Ikan Bakar Muara Angke Endam Hamdani di Muara Angke, Jakarta Utara, Ahad (20/8).
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meresmikan ground breaking pembangunan Resto Apung Muara Angke pada Ahad (20/8) di kawasan Pusat Jajan Serba Ikan (Pujaseri) Jalan Dermaga Muara Angke Jakarta Utara.
29 pedagang ikan barang yang berada di Muara Angke akan dimasukkan ke restoran apung. Lalu setelah para pedagang pindah, lokasi yang selama ini mereka jadikan tempat berjualan akan menjadi tempat parkir.
Endam menceritakan ia sudah berjualan sejak 1996. Kemudian para pedagang ikan dibina melalui beberapa tahap dari mulai berdagang dengan tenda sampai menggunakan tempat dagang yang menggunakan asbes.
Pada akhirnya pedagang diberi kios permanen pada 2000. Pria berusia 45 tahun ini mengatakan makin lama pengunjung makin berkurang karena tempat makin kurang layak dan kumuh.
Untuk itu, warga merasa senang dengan adanya perubahan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Para pedagang berharap dengan adanya pembangunan Resto Apung Muara Angke, mereka dapat meraih kejayaan seperti saat 1996. Saat 1996, banyak pengunjung dari kalangan pejabat hingga warga seluruh nusantara pernah datang ke Muara Angke.
"Semoga kita naik level ditempatkan di area yang lebih baik. Ke depan semoga tempat ini sesuai dengan kemauan warga, karena ciri khas kita kan semua orang sudah pada tahu. Jadi orang beli ikan di pasar, kita masakin di sini. Mudah-mudahan ciri khas tetap dipertahankan di tempat baru," katanya.
Sembari menunggu pembangunan Resto Apung Muara Angke, Endam mengatakan para pedagang juga tidak keberatan apabila usaha ikan bakarnya dipindah ke tempat penampungan sementara yang berada di depan bangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis Pengelola Kawasan Pelabuhan Perikanan dan Pangkalan Perndaratan Ikan (UPT PKPP dan PPI) Muara Angke. Asal, sambung Endam, bertujuan untuk kemakmuran pedagang.