Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat menghadiri sidang Judicial Review atas Perppu Ormas di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat menghadiri sidang Judicial Review atas Perppu Ormas di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kedua kiri) saat menghadiri sidang Judicial Review atas Perppu Ormas di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Juru bicara HTI Ismail Yusanto (kiri), didampingi Kuasa Hukum Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri sidang Judicial Review atas Perppu Ormas di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Juru bicara HTI Ismail Yusanto (kiri), didampingi Kuasa Hukum Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri sidang Judicial Review atas Perppu Ormas di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly seusai sidang Judicial Review atas Perppu Ormas di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat menghadiri sidang Judicial Review atas Perppu Ormas di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/8). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan pemerintah dan pihak terkait.
Advertisement