REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku penembakan suar yang mengakibatkan tewasnya seorang suporter dalam laga persahabatan timnas Indonesia vs Fiji, Sabtu (2/9) petang.
"Tersangka berinisial ARP alias Rico (25) warga Kota Bekasi," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar, di Bekasi, Senin (4/9).
Menurut dia, tersangka ditangkap polisi di rumahnya Perumahan Bekasi Timur Regency, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Senin dini hari pukul 00.30 WIB berikut barang bukti suar genggam.
Modus operandi yang dilakukan tersangka, kata dia, akibat ketidaksengajaan saat meletuskan suar usai pertandingan.
"Tersangka duduk di tribun 17 sebelah selatan. Ketika memasuki injury time, tersangka menyalakan suar tangan yang dibawanya dari rumah," katanya.
Dikatakan Hero, setelah suar tangan habis, tersangka kembali menyalakan suar tembak di mana saat menyala tersangka bermaksud mengarahkannya ke atas tengah lapangan.
Namun sebelum mengarah ke atas, kata dia, tiba-tiba suarnya berubah arah dan meluncur ke arah tribun timur 12 B dan terkena Catur Juliantono (32) hingga tewas.
Dalam keterangannya kepada pers di Mapolrestro Bekasi Kota, polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti di antaranya satu potongan pipa paralon yang sebagian sudah terbakar sepanjang 20 sentimeter, sebuah selongsong suar tangan, sebuah penutup roket dan pakaian korban.
Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 359 KUHP pidana dengan ancaman penjara 5 tahun. Catur diketahui menderita luka pendarahan pada bagian mata kirinya akibat terantam suar yang ditembakan pelaku. Korban tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Mitra Barat akibat kehabisan banyak darah.