REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Presiden AS Donald Trump pada Selasa (5/9) berencana untuk membatalkan sebuah program era Obama yang melindungi pemuda imigran. Trump memberikan Kongres waktu enam bulan untuk menentukan nasib hampir 800 ribu anak muda. Program itu disingkat dengan nama DACA.
Kebijakan Trump ini telah mendapat kecaman dari mantan Presiden AS Barack Obama dan beberapa stake holder lainnya. Para anak muda yang menjadi target dari kebijakan Trump ini pun berada dalam ketidakpastian.
Menurut Jaksa Agung, Jeff Sessions, program DACA merupakan kegiatan yang tidak konstitusional. Ia menginkan program yang lebih teratur dan memiliki hukum jelas.
Trump kemudian mengeluarkan sebuah pernyataan tertulis yang mengatakan bahwa ia tidak suka menghukum anak-anak atas tindakan orang tua mereka. Namun ia meminta semua pihak harus menyadari bahwa AS adalah negara hukum.
Dia mengecam program Obama ini sebagai pendekatan pertama amnesti terhadap imigran gelap. "Meskipun ada kekhawatiran yang disuarakan oleh kritikus tentang nasib para Dreamer. Namun di atas segalanya, kita harus ingat bahwa kaum muda orang Amerika juga bermimpi," kata Trump.
Obama mengeluarkan pernyataannya sendiri yang menyebut tindakan Trump sebagai keputusan politik Ia pun menganggap pemuda imigran itu memiliki mimpi besar di Amerika.
"Ini tentang anak muda yang tumbuh di Amerika - anak-anak yang belajar di sekolah kami, orang dewasa muda yang memulai karier, patriot yang berjanji setia pada bendera kami. Pemimpi ini adalah orang Amerika di dalam hati mereka, dalam pikiran mereka, dengan segala cara kecuali satu: di atas kertas, "kata Obama.