REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (PT Jamsyar) bersama PT Semen Padang menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) penjaminan distribusi semen. Kerjasama penjaminan ini adalah untuk penjaminan pembayaran distributor semen yang menerima semen dari PT Semen Padang.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Utama PT Jamsyar Kadar Wisnuwarman dan Direktur Utama PT Semen Padang Benny Wendry, disaksikan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Syartegis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno.
Direktur Utama PT Semen Padang, Benny Wendry mengatakan, bisnis semen di Indonesia sangat prospektif khususnya untuk kebutuhan properti dan infrastruktur. Sebagaimana diketahui, selain berupaya dengan serius mewujudkan pembangunan sejuta rumah, pemerintah indonesia juga sedang fokus dalam pembangunan infrastruktur.
"Kerja sama penjaminan distribusi semen dibutuhkan untuk memperlancar proses distirbusi semen dari produsen kepada distributor dan selanjutnya turut membantu pencapaian program pemerintah tersebut," kata Benny di Jakarta, Rabu (6/9).
Direktur Operasional PT Jamsyar, Achmad Sonhadji menjelaskan, pada perjanjian ini belum dihitung secara keseluruhan berapa jumlah yang akan dijamin oleh Jamsyar. Namun, pihaknya menargetkan sebanyak 50 persen dari omzet Semen Padang yakni Rp 5,6 triliun yang akan diberikan penjaminan.
"Kami targetkan Rp 2,5 triliun, sekitar hampir 50 persen dari omzet. Untuk ukuran anak usaha sudah besar," ujar Achmad.
Nantinya dengan skema penjaminan atau akad kafalah ini, Jamsyar akan menjamin para distributor semen saat akan mengambil semen yang akan didistribusikan. Ia menilai hal ini sangat menguntungkan bagi Jamsyar mengingat banyaknya proyek-proyek infrastruktur pemerintah yang membutuhkan semen.
Selain dengan Semen Padang, kata Achmad, pihaknya juga akan menjajaki kerjasama dengan perusahaan semen lainnya dalam grup PT Semen Indonesia (Persero).