Senin 25 Sep 2017 15:11 WIB

In Picture: Pemeriksaan Perdana Wali Kota Batu

.

Red: Mohamad Amin Madani

Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka. Wali Kota Batu Jawa Timur nonaktif Eddy Rumpoko tiba untuk pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (25/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka. Wali Kota Batu Jawa Timur nonaktif Eddy Rumpoko tiba untuk pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (25/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka. Wali Kota Batu Jawa Timur nonaktif Eddy Rumpoko tiba untuk pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (25/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka. Wali Kota Batu Jawa Timur nonaktif Eddy Rumpoko tiba untuk pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (25/9) (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka. Wali Kota Batu Jawa Timur nonaktif Eddy Rumpoko tiba untuk pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (25/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Batu Jawa Timur nonaktif Eddy Rumpoko menjalani pemeriksaan perdana di KPK, Senin (25/9).

Eddy diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan mebel dengan nilai proyek Rp 5,2 miliar. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement