Rabu 27 Sep 2017 14:36 WIB

Masyarakat Mampu Diimbau tak Menggunakan Elpiji 3 Kilogram

 Karyawan menata elpiji kemasan 3 kilogram di salah satu agen pemasok di Jakarta, Senin (15/9). (Republika/Prayogi)
Karyawan menata elpiji kemasan 3 kilogram di salah satu agen pemasok di Jakarta, Senin (15/9). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- General Manager Pertamina Marketing Operasional Regional VII Wilayah Sulawesi Joko Pitoyo mengimbau masyarakat yang mampu untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi atau elpiji 3 kg.

"Produk itu (elpiji 3 kg) ada tulisannya untuk masyarakat miskin, malulah menggunakan elpiji bersubsidi," kata Joko Pitoyo usai menemui Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Rabu (27/9).

Ia menjelaskan meski belum ada pembatasan, elpiji 3 kg adalah bahan bakar subsidi dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang berpenghasilan maksimal Rp 1,5 juta per bulan. Masyarakat yang mampu menurut Joko, harusnya beralih ke Bright Gas (produk elpiji non-subsidi).

Terkait pertemuan dengan Gubernur Sulsel untuk mempromosikan dan mensosialisasikan penggunaan Bright Gas ini, pihak Pertamina MOR VII Wilayah Sulawesi turut menggandeng Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

"Kami bersama Pemerintah Daerah mensosialisasikan dan mengimbau agar para pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan Bright Gas," ujarnya.

Sementara Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo meminta agar Pertamina MOR VII merencanakan peluncuran Bright Gas secara besar-besaran untuk memperkenalkannya kepada masyarakat.

"Buat pencanangannya, koordinasi dengan dinas, kita dukung Pertamina," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement