Ahad 01 Oct 2017 17:24 WIB

In Picture: Polisi Gagalkan Penyelundupan 252 Kilogram Ganja

.

Red: Mohamad Amin Madani

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (tengahi) memberikan keterangan saat rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri) didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (tengah) menunjukan barang bukti saat rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (ketiga kanan) didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kedua kiri) menunjukan tersangka beserta barang bukti saat rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi menggiring tersangka berinisal AEL usai rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi merapihkan barang bukti usai rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi merapihkan barang bukti usai rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis kasus penangkapan peredaran ganja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/10).

Polda Metro jaya menangkap satu dari tiga tersangka berinisial AEL dengan barang bukti ganja seberat 252,2 kilogram yang diselundupkan dalam keranjang jeruk busuk di mobil pikap.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement