REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Zakat Nasional (Rakornas) 2017 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada 4-6 Oktober 2017. Rakornas dihadiri 559 peserta dari Baznas pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Serta Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan pemerintah daerah dan Lembaga Amil Zakat (Laz).
Ketua Baznas, Prof Bambang Sudibyo mengatakan, Rakornas tahunan ini bertujuan mendorong peningkatan koordinasi pengelolaan zakat nasional. Untuk mencapai kemajuan gerakan zakat yang semakin kuat dan unggul.
Maka, guna mendukung tujuan tersebut, diambil tema pengarusutamaan ZIS dalam arsitektur keuangan syariah Indonesia dan pencapaian Sustainable Development Goals.
"Tahun 2017 pencapaian Baznas telah signifikan dalam berbagai bidang, antara lain sejak November 2016 telah dilaksanakannya UU No 23/2011 tentang pengelolaan zakat secara penuh, selepas masa transisi selama 5 tahun yang ditetapkan UU," kata Prof Bambang saat memberikan pidato pembukaan Rakornas Baznas 2017, Rabu (4/10).
Ia menerangkan, saat ini telah berdiri 34 Baznas Provinsi dan 514 Baznas kabupaten/ kota selama periode 2016-2017. Selain itu, Baznas saat ini makin dikenal sebagai lembaga negara dalam melayani masyarakat melakukan ZIS, dana sosial keagamaan lainnya dan Corporate Sosial Responsibility (CSR).
Baznas juga mencatat pengumpulan ZIS tahun 2016 mencapai Rp 5,12 Triliun. Jumlah tersebut meningkat pesat sebesar 39,5 persen dari pengumpulan ZIS tahun 2015. "Zakat telah disalurkan sesuai asnaf zakat melalui program-program di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial kemanusiaan dan dakwah dengan Allocation to Collection Ratio sebesar 80 persen," ujarnya.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement