REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengaku, pencapaian penerimaan pajak hingga saat ini lebih baik dibandingkan tahun lalu. Menurut Iskandar, penerimaan pajak akan meningkat dalam tiga bulan terakhir 2017.
"Kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pencapaian 60 persen sampai September 2017 jauh lebih baik," kata Iskandar ketika dihubungi Republika, Selasa (10/10).
Iskandar menyampaikan, pada tahun lalu realisasi penerimaan pajak di September hanya tercapai 58,4 persen. Bahkan, menurutnya, pencapaian realisasi pajak ini jauh lebih baik jika dikurangi dengan penerimaan pajak dari program Amnesti Pajak sebesar Rp 94,6 triliun pada 2016.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan penerimaan pajak periode 1 Januari sampai 30 September 2017. DJP menyampaikan, total penerimaan DJP sebesar Rp 770,7 triliun atau 60 persen dari target APBN-P 2017.
Iskandar memperkirakan penerimaan pajak akan meningkat pada triwulan keempat. "Kalaupun ada kekurangan hanya sedikit dan bisa ditutupi dari saldo yang ada ataupun penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) baru yang tidak besar," kata Iskandar.
Selain itu, ujarnya, rata-rata realisasi pengeluaran pemerintah hanya mencapai 95 persen. Oleh karena itu, Iskandar meyakini penerimaan negara dan pembiayaan APBN masih mampu menutupi pengeluaran tersebut.
"Meski begitu, menurut perkiraan saya tidak perlu sampai menerbitkan SBN karena penerimaan negara ditambah pembiayaan fiskal masih cukup membiayai pengeluaran," kata Iskandar.