Sabtu 21 Oct 2017 00:21 WIB

Menko PMK: Fokusnya Jangan pada Pembubaran Satlak Prima

Menko PMK Puan Maharani (tengah) didampinhi ketua Inasgoc Erick Thohir (kiri) dan Menpora Imam Nahrawi (kanan) menjelaskan terkait kedatangan Presiden OCA di Istana Negara, Senin (16/10).
Foto: Republika/Debbie sutrisno
Menko PMK Puan Maharani (tengah) didampinhi ketua Inasgoc Erick Thohir (kiri) dan Menpora Imam Nahrawi (kanan) menjelaskan terkait kedatangan Presiden OCA di Istana Negara, Senin (16/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, menyatakan peraturan presiden (perpres) tentang peningkatan prestasi olahraga yang di dalamnya termaktub soal pembubaran Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) memfokuskan perbaikan prestasi olahraga.

"Soal perpres ini fokusnya bukanlah pembubaran Satlak Prima, tapi berfokus pada perbaikan prestasi atlet-atlet untuk peningkatan prestasi olahraga Indonesia," kata Puan di sela peninjauan proyek perbaikan kompleks Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta, Jumat.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewabroto, sebelumnya menyebutkan judul perpres tersebut sesuai dengan draf perpres tentang peningkatan prestasi olahraga nasional dari kementerian itu yang berisi 28 pasal. Ia mengatakan bunyi pasal terakhir dalam Perpres baru tersebut menebalkan keputusan pencabutan Perpres nomor 15/2015 yang menjadi dasar hukum pembentukan Satlak Prima sebagai badan olahraga prestasi nasional di Kemenpora.

Setidaknya ada dua hal yang paling mendasar tentang perpres baru pengganti Perpres 15/2016 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo tersebut, terutama tentang penyaluran uang negara dari Kemenpora untuk kebutuhan prestasi atlet nasional. Selama ini, penyaluran keuangan prestasi dan kebutuhan atlet nasional melibatkan Satlak Prima sebagai pihak ketiga dan otoritas yang memvalidasi para atlet. Sementara, dengan Perpres baru ini, hierarki birokrasi keuangan atlet menjadi lebih pendek.

Saat ini masih ada tersisa dana prestasi di Satlak Prima senilai Rp 253 miliar. Sisa anggaran tersebut, menurut Kementerian, berdasarkan Perpres baru akan digelontorkan kepada pengurus induk cabang olahraga yang diproyeksikan meraih medali emas di Asian Games 2018.

Adapun soal fungsi peningkatan prestasi yang selama ini ada di Satlak Prima, dalam Perpres baru kali ini menjadi tanggung jawab Komite Olahraga Nasional (KONI). KONI cukup hanya fokus pada peningkatan prestasi atlet-atlet dari cabor yang diproyeksi meraih medali emas di Asian Games 2018. Kemenpora menargetkan 18 sampai 23 medali emas dalam gelaran multi event itu.

Terkait dengan itu Puan mengatakan nantinya ada kemungkinan beberapa unsur di Satlak Prima akan dilibatkan juga di KONI untuk bisa bersinergi memperbaiki prestasi olahraga Indonesia. "Nanti semua yang terkait, akan saya ajak bertemu untuk membicarakan ini," ujar Puan menambahkan.

Pembubaran Satlak Prima merupakan jawaban Kemenpora atas kegagalan Indonesia di SEA Games 2017. Menpora Imam Nahrawi pernah menyampaikan, terpaksa mengamputasi satu badan di kementeriannya itu agar mempersingkat birokrasi keuangan prestasi atlet.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement