REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dengan fungsinya yang strategis, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) punya harapan atas zakat, baik di sisi penghimpunan maupun pendayagunaan.
Dalam kuliah umum tentang peran ekonomi Islam dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P. S Brodjonegoro mengatakan, pajak bersifat memaksa dan negara tidak bisa jalan tanpa itu. Kalau zakat diintegrasikan dengan pajak, maka pemaksaan pajak bisa berimplikasi pemaksaan zakat.
Selain kesadaran kewajiban, lanjut Bambang, zakat juga soal kemudahan. Sistem pajak sudah mapan, sementara zakat masih muda.
Di Bappenas, sedang dibuat sistem dimana gaji pegawai yang melalui bank syariah bisa langsung dipotong zakat. Itu memungkinkan karena aturannya sudah mendukug. ''Saya ingin setelah dipotong zakat, datanya masuk ke Ditjen Pajak. Jadi nanti pembayaran zakat dan pajak langsung dilakukan sesuai besar pendapatan,'' kata Bambang, Kamis (26/10).