Selasa 21 Nov 2017 18:54 WIB

PSSI Belum Putuskan Pengganti Indra Sjafri

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ratna Puspita
Indra Sjafri dan Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria.
Foto: Republika/Bambang Noroyono
Indra Sjafri dan Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) belum memutuskan pengganti Indra Sjafri. PSSI memberhentikan Indra Sjafri sebagai pelatih kepala tim nasional U-19, Selasa (21/11). 

Sekertaris Jenderal (Sekjen) PSSI Ratu Tisha Destria mengatakan, meski sudah resmi tak memperpanjang kontrak Indra di timnas U-19, PSSI sampai hari ini belum memutuskan siapa yang akan  menggantikan. Ratu menerangkan, federasi saat ini, pun belum punya pilihan tentang sosok juru taktik anyar skuat Garuda Muda.

Kendati mengakhiri kontrak sebagai pelatih, federasi nasional memberikan tempat baru bagi mantan pelatih Bali United itu. Indra akan bertugas sebagai salah satu pencari bakat atau mentor para pemain muda di divisi pengembangan sepak bola Indonesia.

Ratu menyatakan federasi memang belum membentuk struktur tetap dalam wadah baru yang menjadi tugas baru bagi Indra tersebut. Hanya, dia memastikan, Indra tetap di bawah salah satu divisi federasi yang dikepalai Direktur Teknik PSSI Danur Windo.

Indra dipecat menyusul sejumlah kegagalan timnas U-19. Pada Piala AFF U-18 2017 di Myanmar September lalu, Garuda Muda cuma mampu berada di podium ketiga. Raihan tersebut, melenceng dari target peringkat satu. 

Kegagalan lainnya terjadi saat kualifikasi Piala Asia U-19 2018 di Korea Selatan (Korsel) yang baru rampung dua pekan lalu. Posisi Garuda U-19 di Grup F ketika itu cuma maksimal di peringkat ke-3 setelah dua kali menang dan dua kali kalah. 

Indonesia kandas 0-4 dari tuan rumah Korsel U-19, dan dibikin tunduk 1-4 dari timnas Malaysia U-19. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement