REPUBLIKA.CO.ID, Sepekan setelah tiba di Madinah dari kemenangan Perang Badar, Rasulullah langsung berangkat menuju wilayah Bani Sulaim untuk memerangi mereka. Bani Sulaim merupakan salah satu suku dari kabilah Ghathafan. Perang melawan Bani Sulaim karena rencana mereka akan menyerang Madinah bocor di kalangan umat Islam. Rasulullah bersama pasukan Muslimin berencana menghadang mereka terlebih dahulu.
Kali ini panji bendera Rasulullah dibawa langsung oleh Ali bin Abi Thalib. Dalam perjalanannya, sampailah Rasulullah ke salah satu mata air milik Bani Sulaim, yang disebut al Kudr. Diperkirakan di wilayah Ma'din atau 12 mil dari Madinah. Rasulullah tinggal di lokasi ini selama tiga malam. Setelah tiga malam Rasulullah kemudian pulang ke Madinah tanpa terjadi peperangan.
Serangan tanpa peperangan ini, karena Bani Sulaim mengetahui kedatangan kaum Muslimin. Mereka pun berusaha kabur dan lari dari pasukan Muslimin, meninggalkan 500 ekor unta ternak-ternak mereka. Rasulullah pun mengambil ternak mereka sebagai rampasan perang, yang dibawanya ke Madinah dan dibagikan kepada para Sahabat di Sharar, suatu tempat yang jaraknya tiga mil dari Madinah.
Kemenangan di Badar juga membuat Rasulullah dapat memperkuat posisinya di Madinah. Segera setelah itu, Rasulullah mengeluarkan Bani Qainuqa' dari Madinah, yaitu salah satu suku Yahudi yang sering mengancam kedudukan politik Rasulullah dan umat Islam. Bani Qainuqa' walaupun jumlah mereka sedikit di Madinah tapi mereka sangat kaya karena dikenal sebagai penjual emas.
Bani Qainuqa dikenal sebagai kelompok Yahudi yang pertama melanggar perjanjian dengan Rasulullah. Hingga pecahlah perang antara kaum Muslimin dengan mereka. Ajakan Rasulullah kepada kaum Yahudi Bani Qainuqa' untuk masuk Islam dibalas dengan perkataan sombong dan menantang perang. Bani Qainuqa' pernah bersekutu dengan kaum Khazraj dalam Perang Buwath melawan kaum Muslimin.
Perang terhadap Bani Qainuqa' terjadi pada bulan Syawal tahun ke 2 Hijriah. Namun sekutu Bani Qainuqa', kaum Khazraj ternyata enggan membantu mereka. Perang ini terjadi antara Perang Badar dan Perang Uhud. Rasulullah melakukan pengepungan tehadap Bani Qainuqa' selama 15 hari. Ternyata tidak ada seorangpun dari mereka yang berani keluar dan melawan Rasulullah seperti ucapan mereka yang sombong.
Akhirnya Bani Qainuqa' keluar dan menyerah, 700 orang Bani Qainuqa' ditangkap dan akhirnya Rasulullah mengusir mereka dari Madinah. Harta Bani Qainuqa' menjadi rampasan perang. Pengusiran Bani Qainuqa' bersama seluruh keluarganya memakan waktu tiga hari, dan mereka menuju tempat terjauh dari Madinah bernama Adzri'at, sebuah tempat di negeri Syam.
Setelah perang melawan Bani Qainuqa', 200 kaum Muslimin Madinah berangkat bersama Rasulullah dalam perang Sawiq. Nama Sawiq ini berarti tepung gandum, karena saat kaum Muslimin mengejar pasukan Quraisy yang dipimpin Abu Sufyan, mereka lari tunggang langgang meninggalkan banyak perbekalan mereka berupa Sawiq atau tepung gandum.
Perang ini melawan 200 pasukan Abu Sufyan yang memprovokasi dengan membakar kebun kurma milik warga Madinah dan membunuh seorang yang sedang bercocok tanam. Mendengar 200 pasukan kaum Muslimin melawan, pasukan Abu Sufyan lari ketakutan. Mereka masih terbayang bagaimana kekuatan kaum Muslimin pada perang Badar dengan 300an orang menang melawan 1000an orang kaum Quraisy.
Setelah Perang Sawiq, provokasi kembali dilakukan oleh kabilah Ghathafan yang ingin menyerang Madinah. Perang ini disebut perang Dzu'Amr atau perang Ghathafan, karena terdapat tempat di Dzu'Amr dimana musuh berkumpul sebelum akan menyerang Madinah. Mendapatkan informasi tersebut, Rasulullah berangkat berperang bersama 450 orang sahabatnya, dan mempercayakan kota Madinah kepada Utsman bin Affan.
Ketika kabilah Ghathafan mendengar kedatangan Rasulullah mereka lantas melarikan diri ke puncak-puncak gunung. Namun kaum Muslimin menangkap seorang suku Ghathafan, Jabbar ats-Tsa'labi dan ia masuk Islam. Dalam perang ini, seorang yang menghasut melawan suku Ghathafan melawan Rasulullah, Du'tsur juga akhirnya masuk Islam. Ia kemudian berdakwah kepada kaumnya dan banyak orang-orang dari kaumnya yang masuk Islam.