Rabu 20 Dec 2017 07:54 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 126 Preman

Razia preman (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Razia preman (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjaring sebanyak 126 orang yang diduga preman di lingkungan wilayah hukum setempat dalam razia yang digelar selama setengah hari, kemarin.

"Kami sebar sejumlah anggota di beberapa titik rawan praktik premanisme, seperti di Dermaga Jamrud, Kalimas dan wilayah lainnya kawasan Tanjung Perak Surabaya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ardian Satrio Utamo kepada wartawan usai memimpin razia.

Razia tersebut digelar dalam rangka Operasi Sikat Semeru II Tahun 2017. Dia mengatakan Operasi Sikat Semeru II tahun 2017 digelar serentak di seluruh jajaran Polres wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), berlangsung mulai tanggal 11 hingga 20 Desember besok.

"Salah satu fokus pemberantasan dari operasi ini adalah premanisme," ucapnya.

Sebanyak 126 orang yang diduga preman langsung digiring ke Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan pendataan.

"Terhadap mereka yang terjaring razia, kami lakukan pendataan dan identifikasi. Kemudian akan diberi pembinaan dan pengarahan oleh rekan-rekan Satuan Pembinaan Masyarakat atau Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," katanya.

Mantan Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya ini menerangkan sebanyak 126 yang ditangkap tersebut berasal dari berbagai latar belakang profesi.

"Mulai dari juru parkir liar hingga pengamen jalanan. Orang-orang yang tidak membawa identitas juga kami bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," katanya.

Ardian menambahkan, dalam razia tersebut, anggotanya juga menyita banyak barang bukti uang yang diduga sebagai hasil dari tindakan premanisme.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement