Kamis 21 Dec 2017 19:29 WIB

Medco Rampungkan Proses Penambahan Modal

Rep: Intan Pratiwi / Red: Satria K Yudha
Medco Energi
Medco Energi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Medco Energi Internasional Tbk telah merampungkan periode perdagangan untuk penambahan modal melalui HMETD (hak memesan efek terlebih dahulu). Medco mengalami kelebihan penawaran lebih kurang 45 persen dari target perolehan dana Rp 2,64 triliun atau 195 juta dolar AS. 

Dana hasil HMETD ini akan digunakan untuk melunasi utang.  Sedangkan dana hasil pelaksanaan waran akan digunakan untuk modal kerja dan pembayaran utang. 

Presiden Direktur Medco Energi Hilmi Panigoro mengucapkan terima kasih kepada para pemegang saham, investor, regulator dan pemangku kepentingan lainnya atas kepercayaan dan keyakinan terhadap rencana bisnis perseroan dengan peningkatan nilai pemegang saham. 

"HMETD ini memungkinkan pemegang saham yang ada untuk berbagi kesuksesan perusahaan dan memperkuat struktur permodalan perseroan," kata Hilmi, Kamis (22/12). Selain itu, hal ini juga akan memberikan landasan kuat bagi kami untuk terus melakukan deleveraging.

Proses penjatahan final beserta pengembalian kelebihan dana dari hasil perdagangan akan berakhir pada tanggal 27 dan 28 Desember 2017. Periode pertama pelaksanaan waran dimulai pada 1 Juli 2018 dengan harga Rp 625 per waran.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement