Jumat 05 Jan 2018 17:07 WIB

Distarkim Purwakarta Beri Sanksi Pemborong Masjid Cilodong

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Agus Yulianto
Pemkab Purwakarta kebut pembangunan Masjid Raya Cilodong, di Kecamatan Bungursari, Kamis (28/9). Targetnya masjid seluas sembilan hektare ini akan selesai dibangun dalam tiga bulan kedepan.
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Pemkab Purwakarta kebut pembangunan Masjid Raya Cilodong, di Kecamatan Bungursari, Kamis (28/9). Targetnya masjid seluas sembilan hektare ini akan selesai dibangun dalam tiga bulan kedepan.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta, menyanksi rekanan yang memenangkan tender pembangunan Masjid Cilodong. Sanksi tersebut, berupa pembayaran denda Rp 8 juta per harinya. Pasalnya, sampai saat ini pembangunan masjid terbesar di Purwakarta ini "molor" tak sesuai target.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Purwakarta, Aep Durohman, mengatakan, sesuai dengan kesepakatannya pembangunan masjid ini harus selesai akhir 2017 lalu. Akan tetapi, sampai saat ini masjid tersebut tak juga kunjung diresmikan. Bahkan, pembangunannya menyisakan 20 persen lagi.

"Kita sudah kenakan sanksi ke pemborongnya. Yakni, denda uang sebesar Rp 8 juta per hari," ujar Aep, kepada Republika.co.id, Jumat (5/1).

Menurut Aep, sanksi untuk kasus seperti ini ada banyak poin. Salah satunya, pemborong dikenakan sanksi denda sesuai kesepakatan saat menandatangani tender. Atau pihak ketiga itu, diputus kontraknya secara sepihak.

Akan tetapi, untuk permasalahan pembangunan Masjid Cilodong ini memang tidak sepenuhnya kesalahan pemborong. Sebab, ada syarat administratif yang menjadi penghambat dalam proyek tersebut. Seperti, soal lamanya proses lelang. Dengan begitu, pembangunan masjid yang akan jadi ikon baru Purwakarta ini menjadi tak sesuai target.

"Kalau kita putus kontrak bisa saja. Akan tetapi, sisa pekerjaan yang 20 persen lagi akan terhambat jika dikerjakan rekanan baru. Sebab, mereka harus adaptasi dari nol," ujarnya.

Karena itu, lanjut Aep, pembangunan Masjid Cilodong ini akan diperpanjang sampai Februari 2018 ini. Masjid Cilodong ini, berada di kawasan eks prostitusi Cilodong, Kecamatan Bungursari.

Dulunya, Pemkab Purwakarta akan membangun gedung Islamic Center (GIC) di wilayah itu. Akan tetapi, karena tersandung masalah hukum, pembangunan GIC batal. Akhirnya, dua tahun yang lalu di bawah kepemimpinan Bupati Dedi Mulyadi, pembangunan masjid tersebut direalisasikan.

Masjid Cilodong, berdiri di atas tanah seluas sembilan hektare. Masjid ini digadang-gadang mampu menampung 1.200 jamaah. Adapun biaya pembangunan masjid terbesar di wilayah ini mencapai Rp 38 miliar.

Direktur Utama PT Putra Cipariuk Mandiri, Aming, membenarkan, bila proyek pembangunan Masjid Cilodong tak sesuai target. Padahal, pihaknya sudah berupaya mengebut pekerjaan tersebut. Namun, di penghujung 2017 kemarin sedianya masjid itu diresmikan, justru pembangunannya belum selesai.

"Kami akui ada keterlambatan. Karenanya, kami terima jika dikenakan sanksi. Namun, kami berjanji masjid ini akan rampung Februari ini," ujar Aming.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement