Jumat 12 Jan 2018 17:07 WIB

In Picture: Polisi Sita Ribuan Tabung Gas Oplosan di Tangerang

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas memberikan garis polisi barang bukti gas oplosan diperlihatkan saat rilis pengungkapan pabrik pengoplosan tabung gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram di Kawasan Pinang, Tangerang, Banten, Jumat (12/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Petugas memberikan garis polisi barang bukti gas oplosan diperlihatkan saat rilis pengungkapan pabrik pengoplosan tabung gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram di Kawasan Pinang, Tangerang, Banten, Jumat (12/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Barang bukti gas 12 kilogram oplosan diperlihatkan saat rilis pengungkapan pabrik pengoplosan tabung gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram di Kawasan Pinang, Tangerang, Banten, Jumat (12/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Barang bukti gas 3 kilogram oplosan diperlihatkan saat rilis pengungkapan pabrik pengoplosan tabung gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram di Kawasan Pinang, Tangerang, Banten, Jumat (12/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Barang bukti gas 3 kilogram oplosan diperlihatkan saat rilis pengungkapan pabrik pengoplosan tabung gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram di Kawasan Pinang, Tangerang, Banten, Jumat (12/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Barang bukti sejumlah mobil distribusi diperlihatkan saat rilis pengungkapan pabrik pengoplosan tabung gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram di Kawasan Pinang, Tangerang, Banten, Jumat (12/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas memasang garis polisi barang bukti gas oplosan yang diperlihatkan saat rilis pengungkapan pabrik pengoplosan tabung gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram di Kawasan Pinang, Tangerang, Banten, Jumat (12/1).

Dittipideksus Bareskrim Polri menahan satu orang tersangka serta menyita barang bukti 25 unit mobil serta 4.200 tabung gas 3 kilogram, 396 gas 12 kilogram dan 110 tabung gas 50 kilogram. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement